GieRieNdRa - My Blog






         

June 1, 2008

FPI, Aliran Sesat yang Haus Kekerasan

Filed under: Uncategorized — gieriendra @ 7:57 pm

<!–
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0in;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
–>

“Tidak ada paksaan dalam agama, karena sudah nyata petunjuk
kebenaran daripada kesesatan“

Demikianlah penegasan Al Quran dalam surah Al Baqarah, namun ayat ini seolah
tidak mendapat tempat dalam hati beberapa umat Islam, hari demi hari wajah
kekerasan dengan menggunakan dalil agama semakin marak.

 

Setelah ribut-ribut soal alira Ahmadiyah, bertepatan dengan
ulang tahun Pancasila, 1 Juni 2008,

massa

Front
Pembela Islam atau FPI menyerang

massa

Aliansi Kebangsaan untuk KebebasanBeragama dan Berkeyakinan di Monas. Kejadian
ini bukan untuk pertama kalinya, sudah berulang-ulang, bahkan terlalu sering
FPI melakukan kekerasan setelah pembentukannya 17 Agustus 1998.

Menuju Usaha Pembubaran FPI

Sejak dideklarasikan di Pondok Pesatren Al Um, Kampung Utan-Ciputat, 17 Agustus
1998, FPI sudah beberapa kali diusulkan untuk dibubarkan. Ultimatum pembubaran
FPI pertamakali disuarakan oleh Gusdur ketika masih menjabat sebagai presiden
pada 24 Desember 2000. Akibat lengsernya Gusdur, pertengahan tahun 2001 FPI
kembali gencar melancarkan aktivitasnya.

Pada pertengahan 2002, akibat berbagai aksi sepihak yang dilakukan FPI, maka
Polri kemudian menangkap beberapa aktivis FPI, penahanan ini berujung pada penangkapan
Habib Rizieq, ketua umum FPI, oleh Polda Metro Jaya. Karena tekanan yang begitu
kuat, maka melalui rapat Dewan Pimpinan Pusat FPI, pada 6 Nopember 2002 seluruh
aktivitas Laskar Pembela Islam, faksi militan ditubuh FPI dibekukan. Pembekuan
itu berlaku di seluruh

Indonesia

hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun pembekuan itu tidak berlangsung lama, dengan dalih telah menemukan
sepuluh orang penyusup dalam organisasinya, FPI kembali mengaktifkan sayap
Laskar Pembela Islam atau LPI. Sepanjang awal 2003, aktivitas FPI makin
menjadi, ini berujung pada insiden April 2003, ketika Habib Rizieq ditangkap di
Bandara Soekarno Hatta, dia sempat ditahan di Polda Metrojaya, namun kemudian
berhasil dilarikan oleh pendukungnya. Namun akhirnya Rizieq menyerahkan diri
pada sore hari. Setelah melalui proses pengadilan, pada bulan Agustus 2003
Habib Rizieq divonis tujuh bulan penjara, namun pada tanggal 19 Nopember, dia
dibebaskan karena sudah menyatakan tidak akan membiarkan FPI melakukan
aksi-aksi melawan hukum.

Sepanjang tahun 2004 hingga 2007, FPI tercatat melakukan berkali-kali tindak
kekerasan dengan menggunakan dalil agama, mulai dengan pengrusakan dan
pembakaran rumah ibadat di Bandung, penyerangan terhadap jamaat Ahmadiyah,
penyerangan terhadap massa Partai Persatuan Nasional atau Papernas, memaksakan
masuknya Piagam Jakarta dalam pembukaan Undang Undang Dasar dan berbagai aksi
kekerasan lainnya. Hal inilah yang juga membuat Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan saat itu, Widodo AS, mewacanakan pembubaran kelompok ini
dengan dalih bahwa seluruh ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila,
sedangkan FPI tidak mengakui Pancasila sebagai asas organisasi. Wacana ini
berhembus pada tahun 2006. Hal senada juga ditegaskan oleh sekelompok ormas
yang mengeluarkan petisi pembubaran FPI, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI,
Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI dan berbagai ormas lainnya yang mereka
sebut sebagai Preman Berjubah.

FPI Ancaman Terhadap Konstitusi, Pancasila dan Hak Asasi Manusia

Dalam genggaman burung garuda, lambang Negara Indonesia, terpampang sebuah pita
bertuliskan ”Bhinek Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu.
Inilah semboyan Negara

Indonesia

,
yang tentu bukan sekadar semboyan, tapi sekaligus merupakan sejarah dan prinsip
kebangsaan. Dalam konstitusi kita pasal 28I, ayat 1, UUD 1945 Amandemen, dengan
jelas digariskan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak
kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut
atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan apapun. Ini tentu bukan sekadar pajangan, Negara

Indonesia

adalah negara hukum, makanya sangatlah naif juka membiarkan ada organisasi
seperti FPI yang jelas-jelas melakukan tindakan melawan konstitusi dan
melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai crimes against humanity
(kejahatan terhadap kemanusiaan).

Melihat sejarah pembentukannya, gerakan islam militan yang tadinya tiarap,
mendapatkan angin segar pada saat diangkatnya Habibie sebagai pengganti
Soeharto pada Mei 1998. Hal senada dikatakan Sidel (2006) dengan tegas bahwa
kemunculan patron Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia BJ Habibie, sebagai
Presiden menyusul mundurnya Soeharto, memberi petunjuk pada sebagian besar
agen-agen sosial Islam politik bahwa mereka telah mengambil alih kendali atas
kekuasaan negara. Masalahnya kemudian, meskipun telah disatukan melalui ICMI
dan jaringannya, mereka tetap terpecah dalam persaingan organisasi dan
partai-partai politik.

Namun menarik apa yang ditulis Verdi R. Hadiz dalam pendekatan sosiologis
menyatakan (selengkapnya baca disini), sebuah perkembangan yang sangat penting
terjadi di masa pemerintahan Habibie, berkaitan dengan pertumbuhan pesat
kelompok milisi Islam di Indonesia. Pada November 1998, ketika MPR bersidang
dalam sebuah sesi luar biasa, Van Bruinessen (2002: 140-141) mencatat bahwa
militer merekrut lebih dari 100.000 sipil, banyak di antaranya memiliki koneksi
dengan kelompok-kelompok Islam, untuk menjadi petugas satuan pengamanan. Ia
juga mencatat, perekrutan ini melibatkan orang-orang yang tak ikut dalam
organisasi Islam sebelumnya, dan hanya direkrut berdasarkan pengalaman keras
dalam kehidupan jalanan.

Meskipun milisi ini akhirnya gagal mengamankan Kepresidenan Habibie – ia
dipaksa mundur pada 1999 – mereka telah mencatat preseden untuk peran yang
lebih “sah” dalam demokrasi Indonesia. Dalam konteks pengangguran tingkat
tinggi dan ketiadaan kerja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan,
menyusul krisis Asia, termasuk di antaranya banyaknya kekecewaan generasi muda,
sebuah sumber tenaga siap pakai selalu tersedia bagi milisi-milisi itu.

Hal ini terbukti, FPI yang waktu itu masih berumur lebih dari tiga bulan, pada
tanggal 7 Nopember 1998, tampil mendukung penuh Sidang Istimewa MPR yang akan
melegitimasi kedudukan Habibie sebagai presiden yang dianggap tidak sah oleh
mahasiswa. Tanggal 13 Nopember 1998, FPI kembali mengeluarkan pernyataan sikap,
yang salah satunya mendesak pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal, hal ini
tentu untuk mengupayakan kembalinya organisasi-organisasi massa Islam yang
menolak ideologi Pancasila sebagai asas organisasi.

Sejak inilah, FPI seolah menjalankan fungsinya sebagai negara dalam negara,
tindakan kekerasan dan aksi sepihak merupakan warna organisasi ini sejak
berdirinya. Pada tahun 2002, ketika sidang amandemen UUD 1945, mereka
memobilisasi massa dengan tuntutan memasukkan naskah Piagam Jakarta ke UUD 1945
yang akan diamandemen, dalam aksi ini, sebuah spanduk besar dibawa oleh massa
FPI, “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”.

Sungguh kenyataan ini seolah menjadi duri dalam sejarah menuju tradisi
berdemokrasi pasca otoritarianisme, fakta ini jelas bertentangan dengan
kampanye pemerintah bahwa Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di
dunia, dalam sebuah seminar di Berlin bulan Mei baru-baru ini. Seorang pejabat
dari korps diplomatik dengan bangga mengatakan “Lihatlah, kami Indonesia, dengan
penduduk yang mayoritas muslim, bahkan penduduk muslim terbesar di dunia, tapi
menganut demokrasi”, namun kehadiran FPI seolah menegasikan statement itu.
Demokrasi kita sedang terancam. Tepat di hari ulang tahun Pancasila. Sekali
lagi, tepat ketika hari dimana kita harusnya mengenang lahirnya dasar negara,
yang menjadi kontrak sosial dan politik hingga kita bisa menjadi sebuah negara,
Indonesia.

FPI dan Inferioritas di Tubuh Polri

Sejak delapan tahun berpisah dari Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik
Indonesia, belum juga menunjukkan kinerja terbaiknya. Belum selesai kontroversi
kekerasan personel polisi di Universitas Nasional Jakarta, kini muncul indikasi
pembiaran yang dilakukan personel polisi ketika FPI melakukan penyerangan
terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di
Monas, 1 Juni 2008.

Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia dinyatakan, keberadaan lembaga kepolisian bertujuan untuk mewujudkan
keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban
masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketentraman
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Namun melihat ketidakmampuan Polri dalam menangani berbagai aksi kekerasan yang
dilakukan sepihak oleh beberapa kelompok, menunjukkan betapa jauhnya Polri
dalam menyediakan rasa aman bagi warga negara. Bahkan kecenderungan polisi
berbalik menjadi teror bagi rasa aman itu sering terjadi. Kasus penggerebekan
di toko buku Ultimus contohnya, sekelompok massa yang mengaku sebagai Persatuan
Masyarakat Anti Komunis atau Permak, membubarkan paksa sebuah diskusi filsafat
di toko buku itu. Bukannya menghalangi tindakan itu, malah para perusak itu
dibiarkan pergi, dan beberapa peserta diskusi malah ditahan untuk dimintai
keterangan. Tidak salah jika kemudian Gusdur menuduh bahwa Polisi telah
melakukan pembiaran dalam kasus Monas, sebab dalam beberapa kasus memang
kelihatan, tindakan tegas Polisi dalam menindak mahasiswa yang berunjuk rasa,
tidak setegas tindakan polisi menghalangi ormas-ormas yang bertindak anarkis
dan menggunakan kekerasan.

Ada empat hal yang mungkin menyebabkan ini, pertama karena Polri memang secara
historis dekat dengan kelompok ini seperti kata Gusdur, kedua karena polisi
memang tidak mampu menjalankan tugasnya, ketiga karena polisi menganut hukum
yang memihak dan bertindak sesuai pesanan otoritas politik. Keempat, karena
polisi masih memiliki watak inferioritas atau ketakutan yang diwarisinya
setelah lama dibawa kontrol TNI, namun untuk yang terakhir ini, rasanya tidak
mungkin, karena TNI sendiri sedang sibuk-sibuknya mereformasi diri.

Daftar aksi dan kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam sejak didirikannya pada tahun 1998

Tahun 1998

  • 14 Oktober-18 Oktober Badan Pencara Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian dan pembunuhan para Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih Dukun Santet di beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
  • 21 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
    • Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan Pernyatan Sikap dan Seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang Kasus Ninja
    • DPP-FPI mengeluarkan pengumuman tentang keluarnya buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998 yang mencantumkan nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab adalah tidak benar
  • 28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan "Seruan Jihad FPI" terhadap Pasukan Ninja yang isinya menerangkan bahwa Pelaku / Dalang / Penyandang Dana dan atas Siapa pun yang terlibat dalam Aksi Ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya
  • 7 November DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
  • 12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru
  • 13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki :
    1. Pencabutan Pancasila sebagai Azas Tunggal
    2. Pencabutan P4
    3. Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
    4. Pencabutan Dwi Fungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif
    5. Penghargaan Hak Azasi Manusia
    6. Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto
    7. Permohonan Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru
  • 14 November
    • DPP-FPI menyampaikan Sikap Solidaritas kepada Para Anak Bangsa
      Angkatan Mahasiswa Reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam
      perjuangan Rakyat Indonesia
    • DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
  • 22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon non-Muslim. Laskar Pembela Islam
    berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar
    Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.

  • 26 November DPP-FPI mengeluarkan berita mengenai kronologis Insiden Ketapang,
    tentang diserangnya perkampungan Muslim oleh sejumlah preman Ambon
    non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa’.
    Kronologis tersebut disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi
    A DPRD DKI Jakarta
  • 1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya Mengecam,
    Mengutuk dan Melaknat tindakan sekelompok Orang Kristen Radikal yang
    telah merusak / membakar sejumlah Mesjid dan Membantai / Membunuh /
    Menganiaya sejumlah ummat Muslim
  • 16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadhan 1419 H / 1998 M.

[sunting] Tahun 1999

  • 5 Januari DPP-FPI mengeluarkan Surat Dukungan Perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
    dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya
    yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme
    yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan
    sosial kemasyarakatan
  • 21 Januari DPP-FPI audien ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon
  • 29 Maret
    DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs.
    Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam / Pangab RI Jend. (purn) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong.
  • 11 April Mobil Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
  • 17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan Pernyataan Sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut
  • 24 Mei DPP-FPI dengan Laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw
    yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan
    penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan
    spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri
  • 30 Mei
    • DPP-FPI mengeluarkan Sikap Politik Netral Terarah dalam menghadapi Pemilu 7 Juni
    • DPP-FPI mengeluarkan Fatwa tentang Keharaman Memilih Partai yang Menetapkan Calon Legislatif non-Muslim dalam Pemilu 1999 melebih 15%
  • Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari’at Islam
  • 2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap agar dihapusnya media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan Ummat Islam
  • 6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang Ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang Penolakan Calon Presiden Wanita
  • 28 Juni DPP-FPI mengeluarkan Pelurusan Berita tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota yang kesemuanya adalah Fitnah
  • 14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
  • 22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama Pawai Anti Maksiat yang bertema Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius. Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
  • 23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan Protes LPI terhadap TVRI
    yang memberitakan bahwa Pawai Keliling Ibu Kota Jakarta yang dilakukan
    FPI sehari sebelumnya (22/08) adalah Pawai Politik dalam mendukung
    salah satu calon presiden
  • 27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibu kota tentang Penjelasan Pawai Akbar FPI. Sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka’bah
    (GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI yang berawal dari ulah
    sekelompok pemuda GPK (100-an orang) dengan membawa berbagai atribut
    dukungan untuk BJ Habibie,
    yang telah sengaja memotong pawai FPI yang berdampak negatif dan
    merugikan sekaligus menjadi Fitnah bagi perjuangan FPI dalam menggalang
    Ukhuwah Islamiyah
  • 13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap 2 bandar judi dengan barang buktinya
  • 18 September LPI bersama masyarakat menutup tempat pelacuran / prostitusi di wilayah Ciputat
  • 22 September LPI bersama masyarakat berhasil menutup diskotik Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
  • 25 September DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Penolakan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB)
  • 25 September
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
    • Peduli berbagai Kasus Nasional
      1. Penyerahan bantuan ke Ambon
        sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
        serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan
        melalui:

        • Ikatan Silahturrahmi Maluku
        • KH. Abdul Wahab Polpoke
        • Tokoh-tokoh Ambon
        • Bapak Rustam Kastrol, dkk.
      2. Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta
      3. Kasus Aceh
  • 12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan Tempat Hiburan selama bulan suci Ramadhan dan satu minggu Syawal

[sunting] Tahun 2000

  • 27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
  • 15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
  • 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
  • 23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
  • 24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
  • 10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
  • 15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
  • Agustus Milad FPI ke-2 dengan tema Pawai Piagam Jakarta
  • 1 Oktober
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut
      dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak
      maupun elektronik.
    • DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
  • 9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
  • 11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
  • 13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
  • 14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi.
  • 24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.

[sunting] Tahun 2001

[sunting] Tahun 2002

[sunting] Tahun 2003

[sunting] Tahun 2004

[sunting] Tahun 2005

  • 5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh. (Tempo)
  • 27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
  • 5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
  • 2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
    meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya
    Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya.
    Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa
    bangunan.
  • 23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid
    meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi
    penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa
    gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut
    yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan
    Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
  • 5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
  • 22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
  • 16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
  • 23 Oktober
    FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan
    terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
  • 18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
  • 19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

[sunting] Tahun 2006

[sunting] Tahun 2007

  • 25 Januari. Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri
    di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya.
    Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso.
  • 29 Maret. Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas
    yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB.
    FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme.
  • 29 April. Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
  • 1 Mei.
    Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai
    ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan
    Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja
    Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta
    tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai
    Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis.
    Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil
    koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY
    yang saat itu sedang berorasi.
  • 9 Mei.
    Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek "Jogja Jogja" dan mengusir
    orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya,
    diskotek ini menggelar striptease secara rutin.
  • 12 September. FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
  • 24 September.
    Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli
    penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram
    (seperti minuman keras) di bulan Ramadan.
  • 28 September.
    FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka,
    sementara di Jawa Tengah FPI memukul seorang warga dengan alasan kurang
    jelas.

[sunting] Tahun 2008

  • 1 Juni.
    Massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama
    dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di
    sekitar Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang berdemo memprotes SKB Ahmadiyah. [1]. Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut. [2]