FPI, Aliran Sesat yang Haus Kekerasan
<!–
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0in;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
–>
“Tidak ada paksaan dalam agama, karena sudah nyata petunjuk
kebenaran daripada kesesatan“
Demikianlah penegasan Al Quran dalam surah Al Baqarah, namun ayat ini seolah
tidak mendapat tempat dalam hati beberapa umat Islam, hari demi hari wajah
kekerasan dengan menggunakan dalil agama semakin marak.
Setelah ribut-ribut soal alira Ahmadiyah, bertepatan dengan
ulang tahun Pancasila, 1 Juni 2008,
massa
Front
Pembela Islam atau FPI menyerang
massa
Aliansi Kebangsaan untuk KebebasanBeragama dan Berkeyakinan di Monas. Kejadian
ini bukan untuk pertama kalinya, sudah berulang-ulang, bahkan terlalu sering
FPI melakukan kekerasan setelah pembentukannya 17 Agustus 1998.
Menuju Usaha Pembubaran FPI
Sejak dideklarasikan di Pondok Pesatren Al Um, Kampung Utan-Ciputat, 17 Agustus
1998, FPI sudah beberapa kali diusulkan untuk dibubarkan. Ultimatum pembubaran
FPI pertamakali disuarakan oleh Gusdur ketika masih menjabat sebagai presiden
pada 24 Desember 2000. Akibat lengsernya Gusdur, pertengahan tahun 2001 FPI
kembali gencar melancarkan aktivitasnya.
Pada pertengahan 2002, akibat berbagai aksi sepihak yang dilakukan FPI, maka
Polri kemudian menangkap beberapa aktivis FPI, penahanan ini berujung pada penangkapan
Habib Rizieq, ketua umum FPI, oleh Polda Metro Jaya. Karena tekanan yang begitu
kuat, maka melalui rapat Dewan Pimpinan Pusat FPI, pada 6 Nopember 2002 seluruh
aktivitas Laskar Pembela Islam, faksi militan ditubuh FPI dibekukan. Pembekuan
itu berlaku di seluruh
Indonesia
hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun pembekuan itu tidak berlangsung lama, dengan dalih telah menemukan
sepuluh orang penyusup dalam organisasinya, FPI kembali mengaktifkan sayap
Laskar Pembela Islam atau LPI. Sepanjang awal 2003, aktivitas FPI makin
menjadi, ini berujung pada insiden April 2003, ketika Habib Rizieq ditangkap di
Bandara Soekarno Hatta, dia sempat ditahan di Polda Metrojaya, namun kemudian
berhasil dilarikan oleh pendukungnya. Namun akhirnya Rizieq menyerahkan diri
pada sore hari. Setelah melalui proses pengadilan, pada bulan Agustus 2003
Habib Rizieq divonis tujuh bulan penjara, namun pada tanggal 19 Nopember, dia
dibebaskan karena sudah menyatakan tidak akan membiarkan FPI melakukan
aksi-aksi melawan hukum.
Sepanjang tahun 2004 hingga 2007, FPI tercatat melakukan berkali-kali tindak
kekerasan dengan menggunakan dalil agama, mulai dengan pengrusakan dan
pembakaran rumah ibadat di Bandung, penyerangan terhadap jamaat Ahmadiyah,
penyerangan terhadap massa Partai Persatuan Nasional atau Papernas, memaksakan
masuknya Piagam Jakarta dalam pembukaan Undang Undang Dasar dan berbagai aksi
kekerasan lainnya. Hal inilah yang juga membuat Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan saat itu, Widodo AS, mewacanakan pembubaran kelompok ini
dengan dalih bahwa seluruh ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila,
sedangkan FPI tidak mengakui Pancasila sebagai asas organisasi. Wacana ini
berhembus pada tahun 2006. Hal senada juga ditegaskan oleh sekelompok ormas
yang mengeluarkan petisi pembubaran FPI, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI,
Majelis Mujahidin Indonesia atau MMI dan berbagai ormas lainnya yang mereka
sebut sebagai Preman Berjubah.
FPI Ancaman Terhadap Konstitusi, Pancasila dan Hak Asasi Manusia
Dalam genggaman burung garuda, lambang Negara Indonesia, terpampang sebuah pita
bertuliskan ”Bhinek Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu.
Inilah semboyan Negara
Indonesia
,
yang tentu bukan sekadar semboyan, tapi sekaligus merupakan sejarah dan prinsip
kebangsaan. Dalam konstitusi kita pasal 28I, ayat 1, UUD 1945 Amandemen, dengan
jelas digariskan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak
kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut
atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat
dikurangi dalam keadaan apapun. Ini tentu bukan sekadar pajangan, Negara
Indonesia
adalah negara hukum, makanya sangatlah naif juka membiarkan ada organisasi
seperti FPI yang jelas-jelas melakukan tindakan melawan konstitusi dan
melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai crimes against humanity
(kejahatan terhadap kemanusiaan).
Melihat sejarah pembentukannya, gerakan islam militan yang tadinya tiarap,
mendapatkan angin segar pada saat diangkatnya Habibie sebagai pengganti
Soeharto pada Mei 1998. Hal senada dikatakan Sidel (2006) dengan tegas bahwa
kemunculan patron Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia BJ Habibie, sebagai
Presiden menyusul mundurnya Soeharto, memberi petunjuk pada sebagian besar
agen-agen sosial Islam politik bahwa mereka telah mengambil alih kendali atas
kekuasaan negara. Masalahnya kemudian, meskipun telah disatukan melalui ICMI
dan jaringannya, mereka tetap terpecah dalam persaingan organisasi dan
partai-partai politik.
Namun menarik apa yang ditulis Verdi R. Hadiz dalam pendekatan sosiologis
menyatakan (selengkapnya baca disini), sebuah perkembangan yang sangat penting
terjadi di masa pemerintahan Habibie, berkaitan dengan pertumbuhan pesat
kelompok milisi Islam di Indonesia. Pada November 1998, ketika MPR bersidang
dalam sebuah sesi luar biasa, Van Bruinessen (2002: 140-141) mencatat bahwa
militer merekrut lebih dari 100.000 sipil, banyak di antaranya memiliki koneksi
dengan kelompok-kelompok Islam, untuk menjadi petugas satuan pengamanan. Ia
juga mencatat, perekrutan ini melibatkan orang-orang yang tak ikut dalam
organisasi Islam sebelumnya, dan hanya direkrut berdasarkan pengalaman keras
dalam kehidupan jalanan.
Meskipun milisi ini akhirnya gagal mengamankan Kepresidenan Habibie – ia
dipaksa mundur pada 1999 – mereka telah mencatat preseden untuk peran yang
lebih “sah” dalam demokrasi Indonesia. Dalam konteks pengangguran tingkat
tinggi dan ketiadaan kerja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan,
menyusul krisis Asia, termasuk di antaranya banyaknya kekecewaan generasi muda,
sebuah sumber tenaga siap pakai selalu tersedia bagi milisi-milisi itu.
Hal ini terbukti, FPI yang waktu itu masih berumur lebih dari tiga bulan, pada
tanggal 7 Nopember 1998, tampil mendukung penuh Sidang Istimewa MPR yang akan
melegitimasi kedudukan Habibie sebagai presiden yang dianggap tidak sah oleh
mahasiswa. Tanggal 13 Nopember 1998, FPI kembali mengeluarkan pernyataan sikap,
yang salah satunya mendesak pencabutan Pancasila sebagai asas tunggal, hal ini
tentu untuk mengupayakan kembalinya organisasi-organisasi massa Islam yang
menolak ideologi Pancasila sebagai asas organisasi.
Sejak inilah, FPI seolah menjalankan fungsinya sebagai negara dalam negara,
tindakan kekerasan dan aksi sepihak merupakan warna organisasi ini sejak
berdirinya. Pada tahun 2002, ketika sidang amandemen UUD 1945, mereka
memobilisasi massa dengan tuntutan memasukkan naskah Piagam Jakarta ke UUD 1945
yang akan diamandemen, dalam aksi ini, sebuah spanduk besar dibawa oleh massa
FPI, “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”.
Sungguh kenyataan ini seolah menjadi duri dalam sejarah menuju tradisi
berdemokrasi pasca otoritarianisme, fakta ini jelas bertentangan dengan
kampanye pemerintah bahwa Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di
dunia, dalam sebuah seminar di Berlin bulan Mei baru-baru ini. Seorang pejabat
dari korps diplomatik dengan bangga mengatakan “Lihatlah, kami Indonesia, dengan
penduduk yang mayoritas muslim, bahkan penduduk muslim terbesar di dunia, tapi
menganut demokrasi”, namun kehadiran FPI seolah menegasikan statement itu.
Demokrasi kita sedang terancam. Tepat di hari ulang tahun Pancasila. Sekali
lagi, tepat ketika hari dimana kita harusnya mengenang lahirnya dasar negara,
yang menjadi kontrak sosial dan politik hingga kita bisa menjadi sebuah negara,
Indonesia.
FPI dan Inferioritas di Tubuh Polri
Sejak delapan tahun berpisah dari Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik
Indonesia, belum juga menunjukkan kinerja terbaiknya. Belum selesai kontroversi
kekerasan personel polisi di Universitas Nasional Jakarta, kini muncul indikasi
pembiaran yang dilakukan personel polisi ketika FPI melakukan penyerangan
terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di
Monas, 1 Juni 2008.
Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia dinyatakan, keberadaan lembaga kepolisian bertujuan untuk mewujudkan
keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban
masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketentraman
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Namun melihat ketidakmampuan Polri dalam menangani berbagai aksi kekerasan yang
dilakukan sepihak oleh beberapa kelompok, menunjukkan betapa jauhnya Polri
dalam menyediakan rasa aman bagi warga negara. Bahkan kecenderungan polisi
berbalik menjadi teror bagi rasa aman itu sering terjadi. Kasus penggerebekan
di toko buku Ultimus contohnya, sekelompok massa yang mengaku sebagai Persatuan
Masyarakat Anti Komunis atau Permak, membubarkan paksa sebuah diskusi filsafat
di toko buku itu. Bukannya menghalangi tindakan itu, malah para perusak itu
dibiarkan pergi, dan beberapa peserta diskusi malah ditahan untuk dimintai
keterangan. Tidak salah jika kemudian Gusdur menuduh bahwa Polisi telah
melakukan pembiaran dalam kasus Monas, sebab dalam beberapa kasus memang
kelihatan, tindakan tegas Polisi dalam menindak mahasiswa yang berunjuk rasa,
tidak setegas tindakan polisi menghalangi ormas-ormas yang bertindak anarkis
dan menggunakan kekerasan.
Ada empat hal yang mungkin menyebabkan ini, pertama karena Polri memang secara
historis dekat dengan kelompok ini seperti kata Gusdur, kedua karena polisi
memang tidak mampu menjalankan tugasnya, ketiga karena polisi menganut hukum
yang memihak dan bertindak sesuai pesanan otoritas politik. Keempat, karena
polisi masih memiliki watak inferioritas atau ketakutan yang diwarisinya
setelah lama dibawa kontrol TNI, namun untuk yang terakhir ini, rasanya tidak
mungkin, karena TNI sendiri sedang sibuk-sibuknya mereformasi diri.
Daftar aksi dan kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam sejak didirikannya pada tahun 1998
Tahun 1998
- 14 Oktober-18 Oktober Badan Pencara Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian dan pembunuhan para Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih Dukun Santet di beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
- 21 Oktober
- DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
- Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan Pernyatan Sikap dan Seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang Kasus Ninja
- DPP-FPI mengeluarkan pengumuman tentang keluarnya buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998 yang mencantumkan nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab adalah tidak benar
- 28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan "Seruan Jihad FPI" terhadap Pasukan Ninja yang isinya menerangkan bahwa Pelaku / Dalang / Penyandang Dana dan atas Siapa pun yang terlibat dalam Aksi Ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya
- 7 November DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
- 12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru
- 13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki :
- Pencabutan Pancasila sebagai Azas Tunggal
- Pencabutan P4
- Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
- Pencabutan Dwi Fungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif
- Penghargaan Hak Azasi Manusia
- Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto
- Permohonan Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru
- 14 November
- DPP-FPI menyampaikan Sikap Solidaritas kepada Para Anak Bangsa
Angkatan Mahasiswa Reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam
perjuangan Rakyat Indonesia - DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
- DPP-FPI menyampaikan Sikap Solidaritas kepada Para Anak Bangsa
- 22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon non-Muslim. Laskar Pembela Islam
berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar
Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.- Berita terkait arsip indoNEWS
- 26 November DPP-FPI mengeluarkan berita mengenai kronologis Insiden Ketapang,
tentang diserangnya perkampungan Muslim oleh sejumlah preman Ambon
non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa’.
Kronologis tersebut disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi
A DPRD DKI Jakarta - 1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya Mengecam,
Mengutuk dan Melaknat tindakan sekelompok Orang Kristen Radikal yang
telah merusak / membakar sejumlah Mesjid dan Membantai / Membunuh /
Menganiaya sejumlah ummat Muslim - 16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadhan 1419 H / 1998 M.
[sunting] Tahun 1999
- 5 Januari DPP-FPI mengeluarkan Surat Dukungan Perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya
yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme
yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan
sosial kemasyarakatan - 21 Januari DPP-FPI audien ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon
- 29 Maret
DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs.
Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam / Pangab RI Jend. (purn) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong. - 11 April Mobil Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
- 17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan Pernyataan Sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut
- 24 Mei DPP-FPI dengan Laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw
yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan
penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan
spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri - 30 Mei
- Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari’at Islam
- 2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap agar dihapusnya media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan Ummat Islam
- 6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang Ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
- 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang Penolakan Calon Presiden Wanita
- 28 Juni DPP-FPI mengeluarkan Pelurusan Berita tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota yang kesemuanya adalah Fitnah
- 14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
- 22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama Pawai Anti Maksiat yang bertema Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius. Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
- 23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan Protes LPI terhadap TVRI
yang memberitakan bahwa Pawai Keliling Ibu Kota Jakarta yang dilakukan
FPI sehari sebelumnya (22/08) adalah Pawai Politik dalam mendukung
salah satu calon presiden - 27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibu kota tentang Penjelasan Pawai Akbar FPI. Sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka’bah
(GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI yang berawal dari ulah
sekelompok pemuda GPK (100-an orang) dengan membawa berbagai atribut
dukungan untuk BJ Habibie,
yang telah sengaja memotong pawai FPI yang berdampak negatif dan
merugikan sekaligus menjadi Fitnah bagi perjuangan FPI dalam menggalang
Ukhuwah Islamiyah - 13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap 2 bandar judi dengan barang buktinya
- 18 September LPI bersama masyarakat menutup tempat pelacuran / prostitusi di wilayah Ciputat
- 22 September LPI bersama masyarakat berhasil menutup diskotik Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
- 25 September DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Penolakan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB)
- 25 September
- DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
- Peduli berbagai Kasus Nasional
- Penyerahan bantuan ke Ambon
sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan
melalui:- Ikatan Silahturrahmi Maluku
- KH. Abdul Wahab Polpoke
- Tokoh-tokoh Ambon
- Bapak Rustam Kastrol, dkk.
- Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta
- Kasus Aceh
- Penyerahan bantuan ke Ambon
- 12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan Tempat Hiburan selama bulan suci Ramadhan dan satu minggu Syawal
[sunting] Tahun 2000
- 27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
- 15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
- 24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
- 23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
- 24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
- 10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
- 15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
- Agustus Milad FPI ke-2 dengan tema Pawai Piagam Jakarta
- 1 Oktober
- DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut
dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak
maupun elektronik. - DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
- DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut
- 9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
- 11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
- 13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
- 14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi.
- 24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.
[sunting] Tahun 2001
- 27 Agustus Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta, Berita terkait (1) (2)
- 9 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam air.
- 15 Oktober
Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon
di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan
Petamburan III Jakarta Barat dan terjadi bentrokan - 7 November Bentrokan terjadi antara laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar. (Tempo Interaktif)
[sunting] Tahun 2002
- 7 Januari DPP-FPI mengeluarkan Fatwa Haram bagi Pemerintah memungut pajak dari rakyat kecil, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan Pulsa Telepon, serta menyusutkan dana pelayanan masyarakat lainnya selama korupsi tidak diberantas.
- 28 Januari FPI Maluku Gugat Kapolri Rp 10 Miliar, karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap kasus Ambon. (Tempo Interaktif)
- 26 Februari FPI dan Majelis Mujahidin Indonesia menyampaikan protes keras terhadap Kedutaan Besar Singapura tentang
- Pelarangan Jilbab di Singapura
- Pernyataan provokatif Lee Kuan Yew. (Tempo Interaktif)
- 15 Maret
- Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus Muhammad Sidik menegaskan, aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan, merupakan hak masyarakat. (Tempo Interaktif)
- Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi diskotik di Plaza Hayam Wuruk. (Tempo Interaktif)
- Sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta. (Tempo Interaktif)
- 21 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan Protes Keras terhadap Filipina yang telah melakukan rekayasa intelijen dalam penangkapan para aktivis dakwah Islam. (Tempo Interaktif)
- 22 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang seruan penghentian dan pelarangan perjalanan ke Israel dengan dalih wisata ziarah ke Al-Aqsa atau alasan apapun yang tidak berkaitan dengan upaya pembebasan Al-Aqsa
- 24 Maret Sekitar 50 anggota FPI mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya. (Tempo Interaktif)
- 25 Maret DPP-FPI menyatakan penolakan kedatangan Simon Peres, Menlu Israel ke Indonesia. Surat pernyataan ini diikuti oleh Patroli Anti Israel yang digelar Laskar FPI di berbagai daerah, khususnya bandara-bandara internasional dan tempat-tempat wisata di Indonesia.
- 8 April FPI bersama puluhan ormas Islam lain mendeklarasikan pembentukan Komite Pembebasan Al-Aqsha (KPA) di Kantor Pusat DPP-FPI yang kemudian dijadikan sebagai Sekretariat Bersama KPA. Saat itu juga dibuka pendaftaran jihad ke Palestina.
Di hari pertama tidak kurang dari 10.000 mujahid telah mendaftarkan
diri. KPA dibentuk dengan tujuan jangka panjang hingga kemerdekaan
Al-Aqsha dari penjajahan Zionis Yahudi Israel. Karenanya, pendaftaran tersebut akan tetap dibuka sehingga tujuan utama KPA terealisasi. (Tempo Interaktif) - 17 Mei Ketua FPI Sumatera Utara, Sulistyo ditikam sekelompok Pemuda. (Tempo Interaktif)
- 20 Mei Ketua Umum FPI diundang ke Departemen Kehakiman dan HAM, untuk mengomentari Draft III Rancangan Undang-Undang Terorisme,
- saat itu sedang digelar Dialog Nasional dengan pemakalah
- Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Guru Besar Hukum Pidana Internasional di Universitas Nasional
- Prof. Dr. H. Muladi, SH. Mantan Menteri Kehakiman RI
- Dr. Adnan Buyung Nasution, pendiri LBH
- Sedangkan sebagai pembanding adalah
- H. Ahmad Sumargono, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Bulan Bintang
- Hb. Muhammad Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI
- saat itu sedang digelar Dialog Nasional dengan pemakalah
- 24 Mei Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Tubagus Sidiq menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Tempo Interaktif)
- 26 Juni Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI (1),
massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa
yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan tongkat bambu,
sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe
Betawi dan Margot Kafe. (2) - 5 Agustus Milad FPI ke-4 dengan tema Pawai Hukum Islam. (Tempo Interaktif)
- 4 Oktober Penculikan 2 aktivis FPI dan seorang istri Komandan Laskar FPI oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. (1) (2)
- 5 Oktober
- Penangkapan 8 aktivis FPI oleh Polres Metro Jakarta Pusat
- Dialog Ketua Umum FPI di Liputan 6 SCTV dengan dua perwira Polda Metro Jaya tentang penculikan dan penangkapan aktivis FPI
- 8 Oktober Dialog Ketua Umum FPI di Kupas Tuntas, Trans TV tentang Aksi FPI tanggal 3 Oktober
- 14 Oktober
Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat hiburan di Jakarta melakukan
aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menuntut pembubaran
Front Pembela Islam (FPI) yang mereka anggap telah melakukan aksi main
hakim sendiri terhadap tempat hiburan. (Tempo Interaktif) - 16 Oktober
Pemeriksaan dengan penjagaan ketat terhadap Ketua Umum FPI Habib Rizieq
di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan terhadap
kepolisian lewat Dialog di SCTV dan Trans-TV. (Tempo Interaktif) - 6 November
Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam
(FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. (Tempo Interaktif) - 26 Desember
- FPI Menemukan 10 Penyusup di organisasinya. (Tempo Interaktif)
- Laskar FPI akan diaktifkan kembali. (Tempo Interaktif)
[sunting] Tahun 2003
- 20 Januari Front Pembela Islam (FPI) bersama Forum Ulama Se-Jawa dan Sumatra menuntut pemerintahan Megawati Soekarnoputri
diganti jika dalam waktu satu bulan tidak bisa menyelesaikan masalah
kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, dan telepon, serta masalah
bangsa lainnya. (Tempo Interaktif) - 14 Maret Laskar FPI siap bantu Wartawan yang diintimidasi "Orang-Orang" Tommy Winata. (Tempo Interaktif)
- 23 Maret FPI dan ormas Islam lainnya melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk menentang serangan terhadap Irak. (Tempo Interaktif)
- 8 April Ketua Umum FPI dengan Tim Kemanusiaan Hilal Merah Indonesia berangkat ke Yordania, untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Irak.
- 20 April Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Markas Polda Metro Jaya Jakarta (1) setelah dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng (2).
- 21 April
- Habib Rizieq Sihab Dilarikan Pendukungnya Secara Paksa. (Tempo Interaktif)
- Menjelang Maghrib, Habib Rizieq menyerahkan diri ke Rumah Tahanan Salemba.
- 8 Mei Habib Muhammad Rizieq mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- 22 Mei
Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam (FPI) Tubagus Sidik
bersama sepuluh anggota laskar FPI menganiaya seorang pria di jalan
tol, dan mereka ditangkap 23 Mei. (Tempo Interaktif) - 1 Juli Rizieq menyesal dan berjanji akan menindak anggota FPI yang melanggar hukum negara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Tempo Interaktif)
- 10 Juli
- Dalam unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, FPI menolak pembebasan David A Miauw. (Tempo Interaktif)
- FPI mendukung Majalah Tempo dalam melawan Premanisme. (Tempo Interaktif)
- 11 Agustus Majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman tujuh bulan penjara. (Tempo Interaktif)
- 19 September DPP-FPI bersama Laskar FPI, Ormas Islam dan istri aktivis yang diculik mengadakan aksi di Mabes Polri dengan tema Stop Penculikan.
- 13 Oktober DPP-FPI menyampaikan surat ke DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta tentang Pelarangan buka bagi Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan 1424 H dan seminggu pertama Syawal.
- 19 November Ketua FPI Habib Rizieq bebas. (Tempo Interaktif)
- 18 Desember menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI, usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) berjanji
akan mengubah paradigma perjuangannya, tidak lagi menekankan pada
metode perjuangan melalui gerakan massa dan kelaskaran. Perjuangan lebih ditekankan lewat pembangunan ekonomi, pengembangan pendidikan dan pemberantasan maksiat melalui jalur hukum. (Tempo Interaktif) - 19 Desember Musyawarah Nasional I Front Pembela Islam berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Said Agil Al-Munawar.
[sunting] Tahun 2004
- 21 Februari Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Pusat - FPI di Gedung Joeang, Jakarta (Tempo Interaktif)
- 22 Agustus DPP-FPI menyatakan sikap untuk Golput terhadap Pemilu Presiden putaran ke-2. (Tempo Interaktif)
- 3 Oktober FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur
sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar
menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam(FPI) menuduh
orang-orang Katolik
menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga
sekolah sebagai gereja sementara, yang sudah digunakan selama sepuluh
tahun. - 11 Oktober FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan. (Tempo Interaktif)
- 22 Oktober FPI melakukan pengrusakan kafe dan keributan dengan warga di Kemang
- 24 Oktober Front Pembela Islam melalui Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum. (Tempo Interaktif)
- 25 Oktober Ketua MPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam
(FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadhan (Tempo Interaktif) - 28 Oktober
- Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam
(FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan Ramadhan menurut
Sekretaris Jenderal FPI Farid Syafi’i. (Tempo Interaktif) - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif
meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)
terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia menilai, apa yang
dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian. (Tempo Interaktif)
- Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam
- 23 Desember
Sekitar 150 orang anggota Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan
petugas satuan pengaman JCT (Jakarta International Container Terminal).
(Tempo Interaktif) - 26 Desember Terjadi Bencana Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, FPI segera mengirimkan sukarelawan. Dimana di Aceh
ini FPI mendapat nama harum sebagai sukarelawan yang paling bertahan
dan bersedia ditugaskan di daerah-daerah yang paling parah, termasuk
menjaga kesucian Mesjid Raya Baiturrahman, Aceh. (Tempo Interaktif)
[sunting] Tahun 2005
- 5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh. (Tempo)
- 27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
- 5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
- 2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,
meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya
Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya.
Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa
bangunan. - 23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid
meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi
penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa
gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut
yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan
Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu. - 5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
- 22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
- 16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
- 23 Oktober
FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan
terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja. - 18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
- 19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
[sunting] Tahun 2006
- 19 Februari Ratusan massa Front Pembela Islam berunjuk rasa ke kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan melakukan kekerasan
- 14 Maret FPI membuat ricuh di Pendopo Kabupaten Sukoharjo
- 12 April FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah Playboy
- 20 Mei,
anggota FPI menggerebek 11 lokasi yang dinilai sebagai tempat maksiat
di Kampung Kresek, Jalan Masjid At-Taqwa Rt 2/6, Jati Sampurna, Pondok Gede - 21 Mei Dalam aksi mendukung RUU APP, FPI, MMI dan HTI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon
- 23 Mei FPI, MMI, HTI, dan FUI meminta klarifikasi KH Abdurrahman Wahid dalama forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di Purwakarta Jawa Barat, atas pernyataannya yang menghina al-Qur’an sehingga acara berakhir sebelum waktunya. Namun mendadak sejumlah media massa mengabarkan Gus Dur diusir dari forum sehingga memicu kemarahan pendukungnya. Lihat juga: Gus Dur Bantah Diusir Ormas-ormas Islam di Purwakarta
- 25 Mei FPI melakukan perusakan terhadap sejumlah tempat hiburan dan warung minuman di Kampung Kresek, Jatisampurna, Bekasi. Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, mengepung kantor Polres Metro Bekasi.
[sunting] Tahun 2007
- 25 Januari. Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri
di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya.
Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso. - 29 Maret. Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas
yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB.
FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme. - 29 April. Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
- 1 Mei.
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai
ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan
Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja
Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta
tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai
Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis.
Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil
koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY
yang saat itu sedang berorasi. - 9 Mei.
Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek "Jogja Jogja" dan mengusir
orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya,
diskotek ini menggelar striptease secara rutin. - 12 September. FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
- 24 September.
Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli
penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram
(seperti minuman keras) di bulan Ramadan. - 28 September.
FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka,
sementara di Jawa Tengah FPI memukul seorang warga dengan alasan kurang
jelas.
[sunting] Tahun 2008
- 1 Juni.
Massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama
dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di
sekitar Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang berdemo memprotes SKB Ahmadiyah. [1]. Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut. [2]